RUMAH LAYAK ANAK (RLA), CIKAL KEBERHASILAN KOTA LAYAK ANAK (KLA) DAN BENAH DESA (BD)
- gentagerakannyata
- Oct 13, 2022
- 3 min read

Anak adalah cikal bakal penerus bangsa yang akan melanjutkan perjuangan dalam pembangunan sehingga perlu mendapatkan haknya untuk menjalankan perannya dikemudian hari dengan sebaik-baiknya dalam keluarga dan masyarakat. Maka sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melindungi anak-anak bangsa dari segala tindakan yang merugikan mereka.
Menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera menjadi tugas pemerintah baik pusat dan daerah yang memiliki kewenangan dalam membuat undang-undang atau peraturan-peraturan, bahkan memiliki peluang mengeksekusi setiap program dan kegiatan melalui Kementrian, Dinas atau Instansi terkait yang berada dibawah naungannya berikut anggaran pelaksanaannya.
Kemudahan-kemudahan ini tidak serta merta mengsukseskan program dan kegiatan dimaksud. Contohnya adalah program Kota Layak Anak dan Benah Desa yang digulirkan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial DP3A yang dilanjukan pada tiap daerah melalui Dinas terkait. Apakah program itu baik ???, jelas jawabannya adalah baik. Apakah program itu berjalan ???, jawabannya pasti berjalan. Tapi jika pertanyaannya apakah program itu menyentuh ke sasaran ???, maka saya yakinkan jawabannya adalah “TIDAK”.
Jika kita mundur selangkah dari program Kota Layak Anak (KLA) dan Benah Desa maka kita akan menemukan tempat yang disebut “rumah”dimana tempat ini adalah awal hidup dan bertumbuh anak-anak. Bagaimana program Kota Layak Anak (KLA) dan Benah Desa bisa sukses dicapai jika dalam lingkup terkecil yaitu rumahpun hak-hak anak-anak tidak terpenuhi. Seyogyanya kita harus menitikberatkan pada pencegahan timbulnya permasalahan dan permasalah timbul jika penanganan awal tidak menjadi perhatian.
Jika ini tentang anak, kenapa bukan anak yang menjadi prioritas. Kenapa prioritas dan target pelaksanaan bukan pada objek (anak) tapi pada subjek (sarana prasarana) ???. Baiklah, kalau dianggap perlunya subjek dibangun untuk kepentingan objek, kenapa tidak membangun subjek yang terdekat dengan anak yaitu rumah ??? Sudah layakkah tempat mereka tinggal dinamakan rumah ???. Rumah dengan segala konsekwensi yang harus terpenuhi di dalamnya, dan ini bukan tentang kasur yang empuk, ruangan ber AC dan fasilitas mewah, tapi rumah yang individu didalamnya peduli pada perkembangan karakter anak, peduli pada perkembangan mental, jiwa dan emosionalnya, peduli pada kesehatan dan pemenuhan hak kesehatannya, peduli pada perkembangan pendidikannya, peduli pada kesetaraan hak anak dimata hukum dan lain sebagainya.
Rumah Layak Anak (RLA) menjadi prioritas yang harus diperhatikan untuk mencapai tujuan Kota layak Anak (KLA) dan Benah Desa dengan dibangunnya koordinasi antar Kementrian atau Kedinasan. Keterbatasan gerak Kementrian dan Dinas terkait dalam hal ini Kementrian dan Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) dapat disiasati dengan memberikan masukan kepada Kementrian atau Dinas terkait sehubungan hal-hal apa yang wajib menjadi perhatian bagi Kementrian atau Dinas lain dalam mensukseskan tujuan bagi kepentingan anak.
Semisal tentang pembangunan rumah layak, berikan masukan pada Dinas terkait pada saat pengumpulan data dan pemantauan di lapangan apakah dalam rumah itu ada kamar khususnya bagi orang tua. karena fakta di lapangan banyak rumah yang dianggap tidak layak tidak memiliki kamar. Terfikirkah bagaimana jika aktifitas seksual orang tua dilihat oleh anak, bagaimana dampaknya pada perkembangan mental anak ???. Maka pada saat perencanaan harus disertai dengan denah pembuatan kamar walau sederhana. Perhatikan apakah dalam rumah itu ada fasilitas MCK yang jika tidak maka harus disertai dengan pembuatan MCK walau sederhana karena ini berkaitan dengan hak anak untuk mendapatkan kesehatan dan air bersih, belum lagi hal lainnya. Setidaknya lakukan itu, lakukan koordinasi agar tujuan Kota Layak Anak dan Benah Desa dapat tercapai melalui Rumah Layak Anak dan Benah Rumah.
Sangat disayangkan jika anggaran yang ada hanya sekedar untuk pelaksanaan program dan kegiatan dari setiap Kementrian, Dinas dan Instansi tapi tidak difikirkan dan diperhitungkan seberapa manfaat dan keberhasilannya. Dan program yang ada sebaiknya merupakan rangkaian kegiatan yang tersusun, terprogram dan terlaksana secara berkesinambungan, saling berkaitan hingga mencapai tujuan yang diharapkan.
Sementara ada beberapa lembaga dan organisasi yang berjuang terus menyuarakan hal ini nyaris tanpa dukungan Pemerintah Pusat dan Daerah walau hampir parau dan menggelitik dana CSR perusahaan yang kerap sengau. Bagaimana Pemerintah Pusat dan Daerah serta Dinas dan Instansi terkait menanggapinya ???
#GENTAORG #gerakannyata_untukIndonesia #gerakannyata #riasoeroso #consultantpublic #kajiandananalisa #konsep #program #eventorganizer
Ria Soeroso (Consultant Public)
Ketua GENTA.ORG - gerakannyata_untukIndonesia




